Pembimbing Akademik (PA) pascasarjana adalah dosen tetap yang ditunjuk untuk membimbing mahasiswa Magister (S2) sepanjang masa studi hingga lulus. Mereka fokus pada perencanaan studi (KRS), kelancaran akademik, serta sering kali memimpin penelitian dan bimbingan tesis/disertasi.
Pembimbing Akademik pascasarjana:
Fungsi PA: Membantu mahasiswa menyusun rencana studi, memilih mata kuliah, dan memberikan bimbingan akademik agar proses perkuliahan berjalan lancar.
Peran PA dan Pembimbing Tesis: DPA fokus pada perkembangan akademik secara umum, sedangkan Pembimbing Tesis berfokus pada penelitian tugas akhir.
Kualifikasi: dosen tetap bergelar Doktor (S3) dengan jabatan fungsional tertentu.
Mekanisme Bimbingan: Dilakukan secara berkala (pertemuan langsung atau daring) untuk memastikan studi diselesaikan dengan cepat dan efisien
Dibuat dengan ❤️ By Garuda Cyber Indonesia