WhatsApp-Button

Tugas Pokok

  1. Membantu Dekan Fakultas dan bertanggung jawab kepada Rektor dalam pengelolaan akademik ditingkat program studi 

  2. Menyusun  perencanaan, mengevaluasi bidang pengajaran (akademik dan profesi) seperti proses belajar mengajar, magang mahasiswa, praktek klinik mahasiswa, KKN, studi banding dan lain sebagainya. 

  3. Mengkoordinasikan tugas dan tanggung jawab kebagian-bagian yang ada dibawahnya 

  4.  Melakukan kerjasama dengan prodi lain sehubungan dengan  penyelenggaraan  kegiatan bersama ditingkat fakultas dan universitas 

  5. Merencanakan  pengembangan  dan evaluasi kurikulum pendidikan bersama –  sama dengan dekan fakultas dan Rektor Universitas Prima Nusantara Bukittinggi 

  6. Menyusun persiapan akreditasi program   studi   bersama-sama dengan satuan dosen terkait. 

  7. Menyusun kalender akademik program studi setiap awal tahun ajaran baru. 

  8. Membuat rencana anggaran biaya kegiatan program studi dan mahasiswa persemester. 

  9. Menyusun jadwal perkuliahan dan jadwal pelaksanaan evaluasi  secara  terstruktur  dan mengkonsultasikan dengan direktur pascasarjana dan Wakil Rektor bidang akademik. 

  10. Mengajukan  mahasiswa berprestasi kepada wakil rektor 1 melalui direktur pascasarjana

  11. Menyusun  kegiatan  pengembangan mahasiswa program studi, terkait dengan pencapaian kompetensi dan 
    pembentukan soft skill mahasiswa. 

  12. Menyusun laporan pertanggung jawaban secara berkala setiap semesternya  bersama-sama dengan jajarannya dan dilaporkan kepada direktur untuk kemudian diteruskan kepada Rektor Universitas Prima Nusantara 
    Bukittinggi. 

  13. Dalam  hubungan  strukturalnya ketua program studi bertanggung jawab lansung   kepada  rektor melalaui direktur pascasarjana dan wakil rektor I. 

Fungsi

  1. Bertanggung  jawab dalam pelaksanan PBM 
  2. Mengkoordinasikan  dan menyelenggarakan semua kegiatan akademik yang meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian,  pengabdian masyarakat dan pembinaan tenaga  kependidikan sesuai dengan visi dan misi program studi. 
  3. Bertanggung jawab dalam peningkatan mutu program studi 
  4. Bertanggung  jawab dalam pelaksanaa visi keilmuan tujuan program studi 

Dibuat dengan ❤️ By Garuda Cyber Indonesia