Membantu Dekan Fakultas dan bertanggung jawab kepada Rektor dalam pengelolaan akademik ditingkat program studi
Menyusun perencanaan, mengevaluasi bidang pengajaran (akademik dan profesi) seperti proses belajar mengajar, magang mahasiswa, praktek klinik mahasiswa, KKN, studi banding dan lain sebagainya.
Mengkoordinasikan tugas dan tanggung jawab kebagian-bagian yang ada dibawahnya
Melakukan kerjasama dengan prodi lain sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan bersama ditingkat fakultas dan universitas
Merencanakan pengembangan dan evaluasi kurikulum pendidikan bersama – sama dengan dekan fakultas dan Rektor Universitas Prima Nusantara Bukittinggi
Menyusun persiapan akreditasi program studi bersama-sama dengan satuan dosen terkait.
Menyusun kalender akademik program studi setiap awal tahun ajaran baru.
Membuat rencana anggaran biaya kegiatan program studi dan mahasiswa persemester.
Menyusun jadwal perkuliahan dan jadwal pelaksanaan evaluasi secara terstruktur dan mengkonsultasikan dengan direktur pascasarjana dan Wakil Rektor bidang akademik.
Mengajukan mahasiswa berprestasi kepada wakil rektor 1 melalui direktur pascasarjana
Menyusun kegiatan pengembangan mahasiswa program studi, terkait dengan pencapaian kompetensi dan
pembentukan soft skill mahasiswa.
Menyusun laporan pertanggung jawaban secara berkala setiap semesternya bersama-sama dengan jajarannya dan dilaporkan kepada direktur untuk kemudian diteruskan kepada Rektor Universitas Prima Nusantara
Bukittinggi.
Dalam hubungan strukturalnya ketua program studi bertanggung jawab lansung kepada rektor melalaui direktur pascasarjana dan wakil rektor I.
Dibuat dengan ❤️ By Garuda Cyber Indonesia