WhatsApp-Button

Tugas Pokok

  1. Mensosialisasikan  Sistem Penjaminan Mutu (SPM) kepada civitas akademik tingkat pascasarjana

  2. Menjabarkan Standar Akademik Universitas Prima Nusantara Bukittinggi ke dalam Standar Akademik pascasarjana; 

  3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi  penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan pascasarjana 

  4. Menjabarkan manual mutu akademik universitas ke dalam manual mutu pascasarjana; 

  5. Sosialisasi sistem penjaminan mutu ke semua sivitas akademika di pascasarjana; 

  6. Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan pascasarjana

  7. Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi prodi dilingkungan pascasarjana

  8. Melakukan kordinasi dengan seluruh unit/bagian yang berhubungan dengan pascasarjana. 

  9. Pelatihan dan konsultasi kepada sivitas akademika pascasarjana tentang pelaksanaan penjaminan mutu; 

  10. Membahas dan menindaklanjuti laporan dari Gugus Kendali Mutu Program Studi 

  11. Mengkoordinasikan penyusunan evaluasi diri program studi. 

  12. Mengkoordinasi  pelaksanaan evaluasi dan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI); 

  13. Mengkoordinasi  perbaikan  proses belajar mengajar di pascasarjana; 

  14. Mengirim  hasil  evaluasi  diri program studi  ke  lembaga penjaminan mutu universitas; 

  15. Membantu  kebijakan  pascasarjana dalam merumuskan  kebijakan  dan standar akademik pascasarjana

Fungsi

  1. Memberikan informasi dan konsultasi terkait kegiatan pada unit kerja di pascasarjana 

  2. Memberikan  layanan konsultasi, pendampingan dan kerjasama dalam bidang penjaminan mutu pascasarjana

  3. Mengembangkan system penjaminan mutu yang berkelanjutan (Continuous Quality Improvement) di pascasarjana 

Dibuat dengan ❤️ By Garuda Cyber Indonesia